JURNAL ILMIAH
JURNAL
ILMIAH MAHASISWA AKUNTANSI
VOL 1, NO. 4, JULI 2012
PENGARUH MASA PENUGASAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK,
KEPEMILIKAN MANAJERIAL, DAN UKURAN KANTOR
AKUNTAN PUBLIK TERHADAP KUALITAS LABA
Yustina Yonatan
KONTRIBUSI NILAI TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP
KINERJA PROSES BISNIS DAN DINAMIKA BERSAING
Eunike Karunia Sentosa
RESPON AUDITOR TERHADAP KEBERADAAN
TRANSAKSI E-COMMERCE
Sally Bernadetha Vincentia
FENOMENA MANAJEMEN LABA DAN UNDERPRICING
PADA PERUSAHAAN YANG MELAKUKAN
INITIAL PUBLIC OFFERING
Andre Nata Indra
STRATEGI PEMBERIAN INFORMASI AKUNTANSI
UNTUK MENGURANGI ESKALASI KOMITMEN
Rizkiano Tanjung
PERANAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP
KUALITAS PELAPORAN KEUANGAN DAN
KEPERCAYAAN INVESTOR
Theresia Adelia Simadibrata
PENGARUH KUALITAS PELAPORAN KEUANGAN TERHADAP
ASIMETRI INFORMASI DENGAN UKURAN PERUSAHAAN
SEBAGAI PEMODERASI PADA PERUSAHAAN
MANUFAKTUR DI BEI
Ari Budi Santoso
DAMPAK PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD CORPORATE
GOVERNANCE TERHADAP
KINERJA PERUSAHAAN
Nathalia Gozali
PENGARUH TINGKAT INDEPENDENSI, KOMPETENSI,
OBYEKTIFITAS, DAN INTEGRITAS AUDITOR TERHADAP
KUALITAS AUDIT YANG DIHASILKAN
KANTOR AKUNTAN PUBLIK DI SURABAYA
Lie David Gunawan
PERANAN PENGGUNAAN INFORMASI AKUNTANSI PADA
KINERJA UNIT BISNIS DALAM BERBAGAI
TINGKATAN KOMPETISI PASAR
Linda Christiani Sudarrnadji
PENGARUH INDEPENDENSI, KOMPETENSI, DAN
PROFESIONALISME TERHADAP KUALITAS AUDIT
Mikhail Edwin Nugraha
PENENTUAN KUALITAS AUDIT BERDASARKAN
UKURAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK
DAN BIAYA AUDIT
Berty Wahyu Putri
PENERAPAN PENGENDALIAN INTERNAL DALAM
SISTEM INFORMASI AKUNTANSI
BERBASIS KOMPUTER
Putu Mega Selvya Aviana
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PRAKTEK
PERATAAN LABA PADA PERUSAHAAN
MANUFAKTUR DI BEI
Lusi Christiana
PENGARUH KECERDASAN EMOSIONAL DAN KECERDASAN
SPIRITUAL AUDITOR TERHADAP KINERJA AUDITOR
PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK
DI SURABAYA
Christina Gunaeka Notoprasetio
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
PREDIKSI PERINGKAT OBLIGASI PADA
PERUSAHAAN MANUFAKTUR
Arvian Pandutama
PENGARUH LARGE BOOK-TAX DIFFERENCES TERHADAP
PERSISTENSI LABA, AKRUAL, DAN ARUS KAS PADA
PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI BEI
Melita Noviana Sin
PENGARUH INTELLECTUAL CAPITAL DAN
PENGUNGKAPANNYA TERHADAP
NILAI PERUSAHAAN
(STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAN FARMASI DI BEI)
Jessika Oktavia S. Jacub
PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN, PROFITABILITAS,
DAN LEVERAGE OPERASI TERHADAP
PERATAAN LABA PADA PERUSAHAAN
MANUFAKTUR DI BEI
Cecilia
PENGGUNAAN TARGET COSTING DALAM
PENGEMBANGAN PRODUK
Putri Zanufa Sari
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
DI INDONESIA
Ferry Danu Prasetya
JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS BISNIS
UNIKA WIDYA MANDALA SURABAYA
Editorial
Staff
JURNAL
ILMIAH MAHASISWA AKUNTANSI
FAKULTAS
BISNIS
UNIKA
WIDYA MANDALA
Ketua
Redaksi
Jesica
Handoko, SE, MSi, Ak
(Sekretaris
Jurusan Akuntansi)
Mitra
Bestari
Dr
Lodovicus Lasdi, MM
Bernadetta
Diana N., SE, MSi, QIA
Tineke
Wehartaty, SE, MM
Ronny
Irawan, SE, MSi, Ak, QIA
Ariston
Oki A. E., SE, MSi, Ak, BAP
Rr
Puruwita Wardani, SE, MA, Ak
Staf
Tata Usaha
Karin
Andreas
Tuwo
Agus
Purwanto
Alamat
Redaksi
Fakultas
Bisnis - Jurusan Akuntansi
Gedung
Benediktus, Unika Widya Mandala
Jl.
Dinoyo no. 42-44, Surabaya
Telp.
(031) 5678478, ext. 122
RESPON
AUDITOR TERHADAP KEBERADAAN TRANSAKSI E-COMMERCE
SALLY
BERNADETHA VINCENTIA
ABSTRACT
E-commerce
seems to do more and more companies and consumers as a result of the benefits
held good for both parties involved in the transaction. E-commerce to bring
influence to the world of business, including the audit function in carrying
out the task they have. The existence of e-commerce transactions is to bring
the virtual, where companies and consumers are not met physically, but through the
internet facility. This causes difficulties internal and external auditors to
obtain authentic evidence to declare the existence of fraud or financial
irregularities. Auditors seem to clean up by providing an appropriate response
to the presence of e-commerce. Auditor's ability to respond to both the e-commerce,
while running existing functions have led to the ability to continue to provide
benefits because they still have the competence despite environmental changes
due to e-commerce.
Keywords:
E-Commerce,
The Response, The Auditor
PENDAHULUAN
Perkembangan
teknologi informasi yang pesat mendatangkan pengaruh bagi seluruh aspek
kehidupan termasuk bisnis. Internet sebagai bentuk perkembangan teknologi
informasi memunculkan model bisnis yang baru, yaitu ecommerce di mana
antara pembeli dan penjual tidak perlu melakukan pertemuan secara fisik untuk
melakukan transaksi. Pembeli maupun penjual dapat berada di tempatnya
masing-masing untuk melakukan transaksi jual-beli dengan menggunakan akses
internet. Perubahan model transaksi yang terjadi mendatangkan kemudahan bagi
dua pihak baik pembeli maupun penjual. Pembeli tidak perlu repot berkeliling
menghabiskan waktu dan biaya untuk mencari produk yang dibutuhkan. Penjual
tidak perlu lagi membangun banyak toko maupun kantor sebagai cabang untuk melakukan
penjualan, sehingga tidak membutuhkan modal dan mengeluarkan biaya operasional
yang tinggi. Transaksi berbasis e-commerce, tampaknya mendatangkan
kesulitan dalam penyediaan bukti otentik. Pada transaksi dengan berbasis e-commerce,
semuanya dilakukan dengan menggunakan akses internet mulai dari kegiatan penawaran
produk, jual-beli, maupun pembayaran. Auditor tidak bisa mendapatkan tingkat
keyakinan yang tinggi tentang keabsahan dari transaksi jual-beli. Bukti-bukti
penunjang transaksi jual-beli dapat dengan mudah disajikan, sebagai akibat
adopsi penggunaan teknologi informasi tanpa harus membutuhkan banyak tenaga
administrasi, namun keabsahan dari bukti-bukti tersebut masih patut
dipertanyakan, karena tidak ada otorisasi yang jelas, misalnya tanda tangan
dari pihak yang berwenang. Auditor harus segera melakukan penyesuaian sebagai
respon. Auditor tidak mungkin mengesampingkan transaksi dengan berbasis e-commerce
karena dapat mengembangkan bisnis, terutama bagi perusahaan yang mampu menggunakan
media e-commerce untuk pendukung transaksin sebagai pemanfaatan peluang
terutama dalam rangka memperluas pangsa pasar. Pada sisi lain, auditor tetap
harus dipertahankan keberadaannya karena memiliki fungsi yang penting bagi
operasional bisnis. Kondisi yang ada, menyebabkan auditor harus mampu melakukan
penyesuaian agar tetap menjalankan fungsi yang dimiliki dengan baik. Auditor
diharapkan mampu melakukan pengembangan prosedur untuk melakukan pengembangan
fungsi audit pada perusahaan yang menggunakan transaksi dengan berbasis pada ecommerce.
Kemampuan untuk melakukan pengembangan diharapkan mendatangkan manfaat agar
kegiatan operasional perusahaan berjalan sesuai prosedur serta memberikan
keyakinan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar. Auditor
hendaknya mampu memahami kelebihan dan kekurangan e-commerce dengan baik
berkaitan dengan fungsi yang dimiliki. Upaya mampu memahami kelebihan dan
kekurangan dari transaksi berbasis e-commerce mendatangkan manfaat bagi
auditor, untuk mengembangkan prosedur audit sebagai respon adanya transaksi
dengan berbasis pada e-commerce. Keberadaan prosedur audit yang baik
sesuai dengan transaksi berbasis pada e-commerce mendatangkan dorongan
bagi auditor meningkatkan kinerja yang dimiliki, sesuai dengan fungsi
keberadaan. Berdasarkan paparan yang dikemukakan maka pokok bahasan makalah ini
adalah respon auditor terhadap keberadaan transaksi e commerce dengan
tujuan memberikan pemahaman mengenai respon auditor terhadap transaksi e-commerce.
PEMBAHASAN
Mekanisme Transaksi Berbasis pada E-commerce
E-commerce muncul
sebagai akibat perkembangan teknologi informasi. Soesianto, Ginanjar, dan
Ibrahim (2004) menyatakan bahwa selama beberapa waktu dunia bisnis telah
berhasil mengatasi persoalan aliran data yang besar dengan mengalihkan
pemrosesan rutin dan transaksi bisnis mereka pada sistem informasi berbasis
komputer, namun bagaimanapun juga perbedaan dalam sistem informasi yang ada di
antara para pelaku bisnis seringkali masih melibatkan satu sistem ke sistem
lain secara manual, sehingga dapat mengurangi kecepatan dan keandalan proses pertukaran
informasi. E-commerce adalah upaya menggunakan perkembangan teknologi
informasi yaitu internet untuk dunia bisnis (Hanson, 2000:364). Penggunaan
internet bagi perusahaan dapat dilakukan oleh fungsi pemasaran dan tempat untuk
melakukan transaksi penjualan. Pengembangan e-commerce muncul sebagai
tanggapan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan akan cara berbelanja
yang efisien dan efektif seiring dengan tingkat kesibukan pelanggan yang semakin
tinggi. E-commerce membuat pelanggan dapat melakukan pemenuhan kebutuhan
dengan kegiatan belanja di tempatnya berada dengan menggunakan media internet. Kamaluddin
(2002) berpendapat bahwa e-commerce adalah transaksi dagang antara
penjual dengan pembeli untuk menyediakan barang, jasa atau mengambil
alih hak. Transaksi ini dilakukan dengan media elektronik (digital medium)
dimana para pihak tidak hadir secara fisik. Berdasarkan subyek atau pelakunya,
jenis transaksi perdagangan elektronik dalam e-commerce dapat dibedakan
sebagai berikut:
a. Business
to business (B2B) e-commerce adalah transaksi
perdagangan yang terjadi antara perusahaan dengan perusahaan dimana para pelaku
tersebut bukanlah end-user atau pengguna akhir dari obyek perdagangan.
Contoh perusahaan B2B adalah PT Centrine on Line Tbk yang menjual peralatan
komputer bukan kepada konsumen tingkat akhir tetapi konsumen yang membeli
dengan tujuan dijual kembali.
b. Business
to consumer (B2C) e-commerce adalah transaksi
perdagangan yang terjadi antara pengusaha dengan pelanggan langsung
sebagai end-user dari obyek perdagangan. Majapahit Securities Tbk dan
Trimegah Securities Tbk adalah contoh perusahaan B2C yang menjual efek untuk
konsumen secara langsung sebagai investor.
Soesianto
dkk. (2004) menegaskan bahwa e-commerce adalah kemampuan untuk membentuk
transaksi bisnis yang meliputi pertukaran barang dan jasa di antara dua pelaku
bisnis dengan menggunakan peralatan dan teknologi elektronika. E-commerce berbeda
dengan cara tradisional terutama dalam cara pertukaran dan pemrosesan
informasi. Secara tradisional, informasi itu dipertukarkan melalui kontak
pribadi, baik melalui telepon, atau menggunakan pos. Dalam e-commerce informasi
dibawa terutama melalui jaringan komunikasi digital dan sistem komputer. Jaringan
tersebut biasanya bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap orang.
Dharma (2006) menyatakan bahwa e-commerce
didefinisikan sebagai penggunaan jaringan komputer untuk melakukan
penjualan dan pembelian barang, jasa atau informasi secara elektronis dengan
para pemasok, konsumen atau kompetitor atau antar konsumen. Definisi ini
membutuhkan dua persyaratan agar suatu perniagaan dapat disebut sebagai e-commerce,
yaitu: perniagaan dilakukan secara on-line dan adanya pertukaran nilai (exchange
value). Dharma (2006) menyatakan bahwa pertukaran nilai (exchange value)
yang dilakukan melalui e-commerce melibatkan hal yang berkaitan dengan
barang, jasa, informasi, uang, waktu dan kenyamanan. Perusahaan manufaktur,
distributor ataupun pedagang eceran dapat menjual produknya melalui internet.
Bila produk berupa barang digital, misalnya software, film, maupun musik
dapat juga dijual melalui internet. Demikian pula suatu bank dapat memberikan
pelayanan kepada konsumennya untuk membayar tagihan atau memperbaiki data
pribadinya dengan menggunakan jaringan internet. Ada tiga elemen berbeda yang
ditemui di e-commerce, yaitu:
a. Vendor
yakni
organisasi atau orang yang menjual barang atau jasa secara elektronik, yang
disebut electronic vendor atau e-vendor.
b. Konsumen
yang menggunakan jasa elektronik untuk mencari informasi, memesan jasa atau
membeli produk.
c. Teknologi
berupa perangkat keras, seperti: komputer, internet, telepon seluler, dan perangkat
lunak yang dapat digunakan untuk bertransaksi.
Auditor: Internal dan Eksternal
Iswati
(2007) menyatakan audit adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti
tentang informasi ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara
informasi dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan, dan melaporkan hasil
pemeriksaan tersebut. Audit harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan
independen. Berdasarkan pernyataan dari Iswati (2007) tampak bahwa audit
internal merupakan bagian dari kegiatan audit yang dilakukan untuk kepentingan
perusahaan. Pihak yang melakukan kegiatan audit internal dengan sebagai auditor
internal. Auditor internal memiliki posisi yang independen dalam struktur
organisasi. Tugas auditor internal adalah menetapkan dan menilai prosedur
keuangan dan operasional, menelaah catatan atas laporan keuangan, menilai
sistem pengendalian internal, mendokumentasikan hasil temuan yang dimiliki, dan
memberikan usul berdasarkan hasil temuan kepada pimpinan.
Nasution (2003) menyatakan auditor
internal ialah orang atau badan yang melaksanakan aktivitas audit internal. Oleh
sebab itu auditor internal senatiasa berusaha untuk menyempurnakan dan melengkapi
setiap kegiatan dengan penilaian langsung atas setiap bentuk pengawasan untuk
dapat mengikuti perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks, sehingga dengan
demikian audit internal muncul sebagai suatu kegiatan khusus dari bidang
akuntansi yang luas yang memanfaatkan metode dan teknik dasar dari penilaian.
Auditor internal harus memahami sifat dan luasnya pelaksanaan kegiatan pada
setiap jajaran organisasi, dan juga diarahkan untuk menilai operasi sebagai
tujuan utama. Hal ini berarti titik berat pemeriksaan yang diutamakan adalah
pemeriksaan manajemen. Pemeriksaan ini dapat dilakukan dengan memahami
kebijaksanaan manajemen (direksi), ketetapan rapat umum pemegang saham,
peraturan pemerintah dan peraturan lainnya yang berkaitan.
Amrizal (2004) menyatakan bahwa
auditor internal adalah bagian dari perusahaan yang dibentuk dengan tujuan untuk
membantu pimpinan perusahaan (manajemen) dalam melaksanakan tanggungjawab
dengan memberikan analisis, penilaian, saran, dan komentar mengenai kegiatan
yang di audit. Nasution (2003) menyatakan laporan auditor internal merupakan
sarana dari pertanggung jawaban auditor internal atas penugasan pemeriksaan
oleh pimpinan. Laporan internal auditor mengungkapkan dan menguraikan kelemahan
yang terjadi dan keberhasilan yang dapat dicapai. Tahapan penyusunan laporan
auditor internal terdiri dari Pemeriksaan dan Laporan.
Peran penting yang dimiliki oleh
auditor internal mendatangkan tuntutan terhadap kualitas kerja. Auditor
internal diharapkan bekerja secara profesional agar mampu menciptakan kualitas
kerja yang diharapkan, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Tugiman
(2001:92) menyatakan untuk menunjang pengendalian kualitas pada kegiatan dari
auditor internal dibutuhkan standar sebagai bahan evaluasi untuk menciptakan
program kerja dari pihak auditor internal, sehingga dapat memenuhi persyaratan
kualitas baik.
Auditor eksternal juga dikenal
sebagai akuntan publik, yang berdasarkan Ikatan Akuntan Indonesia (2001) dalam Standar
Profesional Akuntan Publik pada bahasan tentang Aturan Etika Kompatermen
Akuntan Publik merupakan akuntan yang memiliki izin dari Menteri Keuangan atau
pejabat yang berwenang lainnya untuk menjalankan praktik akuntan publik. Jasa
profesional yang dapat dilakukan oleh akuntan publik dapat berupa: jasa audit,
atestasi, akuntansi dan review, perpajakan, perencanaan keuangan perseorangan,
jasa pendukung legitasi, dan jasa lainnya yang diatur dalam Standar Profesional
Akuntan Publik.
Stice, Stice, dan Skousen (2004:44)
menyatakan bahwa akuntan publik atau yang juga sering juga dikenal sebagai
akuntan eksternal adalah akuntan yang tidak bekerja untuk satu perusahaan
bisnis. Akuntan tersebut menyediakan berbagai jasa untuk berbagai individu dan
klien usahanya. Pada intinya akuntan publik adalah akuntan lepas yang dapat
disewa. Ikatan Akuntan Indonesia (2001) dalam Standar Profesional Akuntan
Publik pada bahasan tentang Aturan Etika Kompatermen Akuntan Publik menyatakan
bahwa dalam menjalankan tugasnya akuntan public hendaknya memperhatikan
Independensi serta Integritas dan obyektivitas.
Jusuf (2001:18) menyatakan bahwa
tanggung jawab utama akuntan publik adalah melakukan fungsi pengauditan atas
laporan keuangan yang diterbitkan perusahaan. Pengauditan ini dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan terbuka yaitu perusahaan yang menjual sahamnya kepada
masyarakat melalui pasar modal, perusahaan-perusahaan besar, dan juga kepada
perusahaan-perusahaan kecil, serta organisai-organisai yang tidak bertujuan
untuk mencari laba.
Arens,
Elder, dan Beasly (2007:38) menyatakan ada beberapa aktivitas yang dapat
dilakukan oleh akuntan publik, yaitu:
1. Jasa
akuntansi dan pembukuan
Kebanyakan
klien kecil dengan staf akuntansi yang terbatas memiliki ketergantungan yang
tinggi kepada akuntan publik untuk mempersiapkan laporan keuangan. Klien kecil
seringkali tidak memiliki staf akuntansi yang mampu melakukan jasa akuntansi
dan pembukuan dengan baik, sehingga seringkali menggunakan jasa akuntan public untuk
menutupi kekurangan dari staf akuntansi yang dimiliki.
2. Jasa
perpajakan
Akuntan
publik mempersiapkan pula perhitungan pajak penghasilan bagi perusahaan dan
perseorangan baik bagi
klien
jasa audit maupun klien non jasa audit. Jasa perpajakan saat ini dilaksanakan
oleh hampir semua akuntan
publik.
3. Jasa
konsultasi manajemen
Mayoritas
akuntan publik menyediakan beberapa jasa tertentu yang membuat klien mampu
mengelola bisnis secara efektif. Jasa-jasa ini dikenal dengan sebutan
konsultasi manajemen. Jasa-jasa ini memiliki variasi yang beragam mulai dari
saran-saran yang sederhana sampai dengan saran-saran kritis tentang
pengembangan operasional perusahaan bahkan tentang pendapatan mengenai kegiatan
investasi untuk pengembangan perusahaan di masa mendatang
Suraida (2005) menyatakan bahwa
dalam bidang auditing, jasa yang diberikan oleh akuntan publik adalah melakukan
audit terhadap laporan keuangan perusahaan dan memberikan pendapat (opini) apakah
laporan keuangan perusahaan telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar
akuntansi keuangan yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Laporan
keuangan perusahaan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik akan dipakai
oleh berbagai pihak yang berkepentingan seperti: pimpinan perusahaan, pemegang
saham, pemerintah, kreditur, dan karyawan dalam pengambilan keputusan sehingga
audit harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Berdasarkan pernyataan yang dikemukakan,
ada keterkaitan antara kegiatan auditing dan akuntan publik. Kegiatan auditing
dilakukan oleh auditor atau yang juga dikenal dengan istilah akuntan
publik.
Noviyani dan Bandi (2002) menyatakan
seorang auditor atau akuntan publik merupakan penyedia laporan keuangan
auditan. Akuntan publik dalam melakukan tugas yang dimiliki hendaknya tidak
semata-mata untuk mengutamakan kepentingan klien, melainkan juga memperhatikan
pihak-pihak lain yang berkepentingan terhadap laporan keuangan auditan. Profesi
akuntan publik harus mampu menanamkan kepercayaan atas hasil kegiatan audit yang
dilakukan dari klien dan para pihak lain yang menjadi pemakai laporan keuangan auditan.
Bila laporan tersebujt tidak mendapat kepercayaan akan menghilangkan peran dari
auditor serta laporan keuangan untuk dasar pengambilan keputusan bagi pihak
yang berkepentingan.
Respon
Auditor terhadap Adanya Transaksi Berbasis pada E-commerce
Auditor
internal lebih memiliki peran untuk mendatangkan adanya kegiatan operasional
yang sesuai dengan prosedur. Auditor internal lebih menekankan pada upaya
tentang kemampuan untuk melakukan pengendalian internal dengan baik, sehingga
ada kemampuan untuk mencegah maupun mendeteksi adanya kecurangan yang terjadi
dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan. Keberadaan dari transaksi
berbasis e-commerce tentunya perlu mendapatkan respon dari auditor
internal untuk menjalankan fungsi yang dimiliki dengan baik termasuk dalam
upaya merancang pengendalian internal yang baik.
Transaksi berbasis pada e-commerce
memiliki keuntungan untuk menciptakan pengendalian internal yang baik. Adanya
sistem transaksi yang bersifat maya menciptakan adanya perancangan sistem
akuntansi yang tidak menggunakan banyak tenaga kerja akuntan, sehingga lebih
meningkatkan kemampuan dalam pengendalian untuk menghindari dan mendeteksi
berbagai kecurangan. Transaksi berbasis pada e-commerce memungkinkan
transaksi penjualan dapat langsung dicatat ketika pembelian dilakukan sehingga
tidak membutuhkan tenaga akuntan untuk melakukan input data penjualan,
melainkan dapat langsung dilakukan ketika pembeli memasukkan berbagai data yang
diisyaratkan. Pada sisi yang lain, tampaknya transaksi berbasis e-commerce masih
memiliki kelemahan yang harus diperbaiki oleh auditor internal guna mendukung
adanya sistem pengendalian internal yang baik, khususnya untuk mendeteksi dan
mencegah adanya berbagai kecurangan.
Santosa (2002) memberikan contoh
perusahaan amazon.com yang mengembangkan transaksi berbasis pada ecommerce.
Amozon. com sukses memanfaatkan web based strategy, yang menyediakan
situs di internet yang menawarkan berbagai macam barang dan sekaligus menyediakan
sistem akuntansi ordering cycle, shipping system, inventory cycle dan
payment cycle dalam website yang dimiliki untuk dapat diakses di seluruh
dunia. Kondisi yang ada membuat pengendalian internal sangat dibutuhkan untuk
mencapai kegiatan operasional yang sehat. Upaya yang dapat ditempuh adalah
penyusunan aksebilitas yang baik guna menunjang kemampuan dalam rangka
menciptakan sistem pengendalian internal yang baik.
Keberadaan
transaksi berbasi pada e-commerce membuat adanya sistem on-line sehingga
pembatasan terhadap akses perlu dilakukan untuk menghindari pihak tertentu
memiliki kemampuan melakukan kecurangan. Pemisahan fungsi dan otorisasi sebagai
kunci dari sistem pengendalian internal tetap dibutuhkan terlebih dengan adanya
sistem online yang seakan-akan tidak melakukan pembatasan akses data.
Pengembangan pemisahan fungsi dan otorisasi dilakukan guna mempertahankan
kemampuan dalam rangka melakukan pengendalian internal yang baik serta sebagai upaya
menghindari keberadaan dari kecurangan yang mungkin dilakukan oleh karyawan.
Santoso (2002) menyatakan bahwa
berkaitan dengan transaksi berbasis e-commerce dalam pengendalian
internal ada beberapa faktor yang harus diperhatikan antara lain adalah
validitas transaksi, otorisasi transaksi, dan keamanan harta perusahaan.
Masing-masing faktor tersebut dapat dipaparkan sebagai berikut ini berkaitan
dengan transaksi berbasis e-commerce dan upaya penyesuaian yang harus
dilakukan oleh auditor internal:
a. Validitas
transaksi
b. Otorisasi
transaksi
c. Keamanan
harta perusahaan
Auditor
eksternal memiliki peranan utama untuk memberikan opini tentang kewajaran
laporan keuangan. Opini tersebut harus didukung oleh bukti-bukti yang
memberikan kecukupan keyakinan. Transaksi berbasis pada e-commerce, banyak
menghilangkan bukti fisik dan mengganti dalam bentuk digital. Hal ini
tentu saja mendatangkan kesulitan bagi auditor eksternal untuk mendapatkan
bukti yang cukup sebagai dasar memberikan opini yang tepat akan kewajaran dalam
laporan keuangan. Hall (2011:8) menyatakan bahwa ketika melakukan pemeriksaan
untuk menentukan kewajaran laporan keuangan, auditor eksternal memiliki risiko.
Penggunaan transaksi berbasis e-commerce tampaknya memiliki inherent
risk (risiko bawaan), yaitu risiko yang melekat akibat karakteristik
perusahaan. Inherent risk tersebut berupa adanya transaksi dalam bentuk
maya, tanpa mempertemukan penjual dan pembeli sehingga sulit untuk membuktikan
adanya kewajaran penjualan maupun pembelian. Kondisi yang ada juga menyebabkan
adanya control risk (risiko pengendalian) yang tinggi. Auditor
eksternal sulit untuk mendapatkan keyakinan mengenai kejadian atau transaksi
sehingga menyebabkan adanya detection risk yang tinggi pula. Keberadaan
transaksi berbasis e-commerce pada akhirnya mendatangkan risiko audit
yang tinggi dalam rangka memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan
sebagai akibat audit risk diperoleh dari perkalian antara inherent
risk, control risk, serta detection risk.
Auditor eksternal berkaitan dengan
makin tingginya risiko audit sebagai akibat transaksi berbasis pada ecommerce
menyebabkan harus merespon kondisi yang dihadapi agar tetap mampu
menjalankan fungsinya dengan baik. Auditor eksternal harus mampu
memahami kelemahan dari pengendalian internal yang dimiliki oleh perusahaan
sebagai akibat transaksi berbasis e-commerce. Sistem informasi
akuntansi tampaknya harus menjadi bagian dari keahlian auditor eksternal
guna memahami manajemen dari data perusahaan untuk menghasilkan laporan
keuangan yang wajar.
Kogan, Sudit, dan Vasarhelyi (2009)
menyatakan bahwa upaya untuk memahami keamanan dari sistem informasi akuntansi
untuk perusahaan yang menggunakan e-commerce atau sistem on-line sangat
penting. Kemampuan dari pemahaman keamanan sistem akuntansi on-line akan
mendatangkan manfaat untuk menyusun prosedur audit agar mendatangkan kemampuan
mengumpulkan bukti yang cukup untuk menentukan kewajaran laporan keuangan dari perusahaan
yang menyelenggarakan transaksi dengan berbasis pada e-commerce.
Kogan, Sudit, dan Vasarhelyi (2009)
menyatakan bahwa penggunaan transaksi berbasis pada e-commerce memungkinkan
adanya kemampuan bagi perusahaan untuk memperluas transaksi yang dilakukan,
bahkan pada tingkat internasional. Kondisi yang ada menyebabkan bidang
akuntansi harus memiliki tinjauan yang lebih luas terhadap tata cara
penyajian laporan keuangan, termasuk bagi auditor eksternal sebagai penjamin
mengenai kewajaran laporan keuangan. Auditor eksternal diharapkan mampu
memberikan respon berkaitan dengan kemungkinan transaksi yang membutuhkan
pendekatan khusus dalam rangka melakukan pencatatan guna menyajikan laporan
keuangan yang wajar.
Respon auditor internal untuk lebih
memahami penerapan standar akuntansi yang berlaku umum dan internasional
tampaknya dibutuhkan. Kemampuan untuk memahami standar akuntansi yang berlaku
umum dan internasional menyebabkan auditor eksternal lebih akurat untuk
memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan bagi perusahaan yang
mengembangkan transaksi dengan berbasis pada e-commerce. Hall (2011:69) memberikan
pernyataan tentang beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh auditor eksternal
sebagai repon terhadap pengembangan transaksi yang berbasis pada e-commerce sebagai
berikut:
1. Auditor
eksternal harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan hak akses
2. Auditor
eksternal harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan password
3. Auditor
eksternal harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan virus dan hal lain
yang merusak sistem.
4. Auditor
eksternal harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan penelusuran jejak
terkait deteksi akses yang tidak terotorisasi, rekonstruksi peristiwa dan
akuntabilitas personal
Suhendro (2007) juga memberikan
pernyataan bahwa respon auditor dengan adanya e-commerce adalah mengembangkan
software audit tools-nya yang mampu melakukan audit komputer atau
menggunakan software yang tersedia secara komersial. Salah satunya
adalah Continuous Audit Tools and Techniques (CATTs), yaitu suatu tools
dan techniques yang dapat digunakan oleh auditor dalam menetapkan
resiko, mengevaluasi pengendalian internal, dan kinerja secara elektronik dari
prosedur audit yang beragam, termasuk ekstrak data, download informasi
untuk review analitis, footing buku besar, penyimpanan perhitungan,
menyeleksi sampel untuk pengujian pengendalian dan pengujian substantif,
mengidentifikasi berbagai pengecualian dan transaksi yang tidak biasa, dan
konfimasi kinerja.
Martusa, Carolina, dan Meythi (2011)
memberikan contoh software yang dapat dikembangkan auditor eksternal dalam
menjalankan fungsi yang dimiliki melalui respon terhadap e-commerce yaitu:
Audit Command Language (ACL) merupakan audit software khusus
didesain untuk melakukan analisa data elektronik suatu perusahaan dan membantu menyiapkan
laporan audit secara mudah dan interaktif. Biasanya audit terhadap data
keuangan atau operasi hanya secara sampling, namun dengan bantuan audit software
ini keseluruhan database dapat dianalisis sehingga audit yang dilakukan
bersifat komprehensif. Pada transaksi dengan e-commerce, tampaknya tingkat
komputerisasi sangat tinggi dan menyebabkan adanya manajemen database untuk
meninggalkan bukti-bukti manual sehingga ACL merupakan software yang
dapat digunakan, karena mampu melakukan analisis database secara
keseluruhan dalam rangka menjalankan kegiatan audit.
Kompetensi
yang dimiliki auditor eksternal untuk menunjang tugas yang dimiliki pada
perusahaan yang mengembangkan transaksi berbasis e-commerce, hendaknya
terus ditingkatkan agar mampu menjalankan tugas dengan baik. Kompetensi
tersebut hendaknya dapat diperoleh atau ditingkatkan melalui berbagai pelatihan
sehingga pada perusahaan dengan karakteristik penjualan melalui media e-commerce
bukan hanya kemampuan untuk memastikan kewajaran laporan keuangan saja yang
dibutuhkan oleh auditor eksternal, tetapi juga kemampuan lain yang memberikan dukungan
untuk memastikan bahwa laporan keuangan dari transaksi yang dilakukan berbasis e-commerce
telah disajikan dengan wajar. Auditor eksternal dengan keberadaan transaksi
berbasis e-commerce hendaknya juga mampu bekerjasama dengan auditor
internal dengan baik. Hal ini disebabkan transaksi berbasis e-commerce menggunakan
konsep bisnis elektris dengan meninggalkan segi manual dan bukti fisik,
sehingga lingkup pengendalian internal yang dimiliki auditor internal penting
untuk dipahami oleh auditor eksternal. Kerja sama yang baik akan membantu
adanya peningkatan terhadap sistem pengendalian internal yang juga akan menekan
kemungkinan salah saji laporan keuangan bagi entitas yang menggunakan transaksi
dengan berbasis e-commerce.
Pada saat menghadapi transaksi
berbasis e-commerce, auditor eksternal diharapkan juga memiliki
kompetensi untuk mengembangkan prosedur audit sesuai dengan karakteristik
bisnis. Pada kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor eksternal,
pemahaman atas bisnis klien merupakan hal hakiki yang harus dilakukan. Keberadaan
transaksi berbasis e-commerce membuat auditor eksternal harus melakukan
penyesuaian saat menyusun prosedur audit. Ada perbedaan antara pengauditan
konvensional dengan e-commerce ketika menyusun prosedur audit. Audit
konvensional memudahkan untuk melakukan penelusuran kepada bukti karena ada
cetakan secara fisik, sedangkan untuk audit pada perusahaan yang menggunakan
transaksi berbasis e-commerce sulit untuk melakukan penelusuran karena
semua dilakukan secara elektris. Prosedur audit harus melakukan penyesuaian
berupa upaya untuk penelusuran kewajaran saldo yang disajikan melalui pemahaman
alur sistem informasi keuangan akibat transaksi berbasis e-commerce. Hal
tersebut diharapkan mampu memberikan bukti untuk mendukung opini yang diberikan
mengenai kewajaran laporan keuangan yang disajikan.
Pengembangan prosedur audit eksternal
untuk konvensional dan transaksi berbasis e-commerce memiliki perbedaan
utama pada tinjauan operasional. Audit terhadap perusahaan yang menjalankan
transaksi dengan berbasis ecommerce merupakan bidang yang spesifik, yang
berbeda dengan cara konvensional dengan sifat back office system. Pada
audit untuk perusahaan yang menjalankan transaksi berbasis e-commerce bersifat
front office system. Pada audit konvensional back office system merupakan
sistem komputerisasi yang didukung komputer atau teknologi informasi dalam
pengolahan data , jadi tidak terkait langsung dengan layanan kegiatan transaksi.
Pada perusahaan yang berbasis pada e-commerce dengan sifat front
office system ada dukungan sistem berbasis teknologi informasi yang langsung
dengan transaction processing, atau layanan ke pihak lain atau pelanggan
atau masyarakat. Perbedaan tersebut menyebabkan prosedur audit konvensional
melakukan penelusuran terhadap catatan yang dimiliki dengan vouching atau
tracing, sedangkan pada perusahaan yang menjalankan transaksi berbasis e-commerce
hendaknya dimulai dengan konfirmasi kepada pihak ketiga untuk meningkatkan
keyakinan mengenai keterjadian dari transaksi.
SIMPULAN
E-commerce mendatangkan
tuntutan bagi auditor untuk melakukan respon sebagai penyesuaian atas perubahan
model transaksi bisnis yang dilakukan oleh perusahaan. Respon tersebut penting
sebagai upaya mempertahankan fungsi auditor. Auditor internal hendaknya
memiliki kemampuan dalam rangka melakukan peninjauan terhadap sistem pengendalian
internal pada perusahaan yang menjalankan e-commerce. Pengembangan model
validasi transaksi, otorisasi transaksi maupun upaya untuk menjaga keamanan
aset perusahaan yang sesuai dengan karakateristik transaksi berbasis e-commerce
merupakan hal penting untuk menjadi bentuk respon. E-commerce menyebabkan
adanya transaksi secara elektrik sehingga tidak ada bukti manual. Kondisi
tersebut menyebabkan sistem validasi dan otorisasi transaksi, maupun
pengendalian keamanan aset perusahaan harus dilakukan secara elektrik juga.
Auditor eksternal pada respon yang
dimiliki berkaitan dengan keberadaan transaksi e-commerce juga harus meningkatkan
kompetensi berkaitan dengan komputerisasi. Auditor eksternal diharapkan mampu
melakukan pengendalian hak akses informasi, penciptaan kode atau sandi tertentu
dalam akses informasi, sistem perlindungan virus akan data, maupun penelusuran
keberadaan transaksi. Auditor eksternal hendaknya juga memiliki kompetensi penggunaan
software yang membantu melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap transaksi
yang terjadi dalam rangka memperoleh bukti yang mencukupi untuk memberikan
pendapat atas kewajaran laporan keuangan.
Ucapan Terima Kasih
Ucapan
terima kasih ditujukan kepada J.C. Shanti, SE, MSi, Ak selaku pembimbing dari
tugas akhir makalah ini.
REFERENSI
Amrizal,
2004, Pencegahan dan Pendeteksian Kecurangan oleh Internal Auditor,
(http://www.bpkp.go.id/unit/investigasi/cegahdeteksi.pdf,
diunduh 5 April 2012).
Arens,
A.A., R.J. Elder, dan M.S. Beasley, 2007, Auditing dan Pelayanan Verifikasi,
Edisi Sembilan, Terjemahan,
Jakarta:
PT Indeks.
Dharma,
F., 2006, Pengaruh Structural Assurance dan Perceived Reputation terhadap Trust
Pengguna Internet di Sistem
E-commerce,
Simposium Nasional Akuntansi 9, Padang, Agustus: 1-20.
Hall,
J.A., 2011, Information Tecnology Auditing and Assurance, Cengage
Learning.
Hanson,
W., 2000, Pemasaran Internet, Jakarta: Salemba Empat.
Ikatan
Akuntan Indonesia, 2001, Standar Profesional Akuntan Publik, Jakarta:
Salemba Empat.
Iswati,
S., 2007, Audit Internal pada Bisnis Keuangan yang Berbasis Syariah dalam
Pencapaian Shari’a Compliance,
Majalah
Ekonomi, Thn.XVII, No.1, April: 102-113.
Jusuf,
A.H., 2001, Auditing (Pengauditan), Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu
Ekonomi.
Kamaluddin,
F., 2002, Perlindungan Hukum Konsumen dalam Transaksi E-commerce, Jurnal
Pro Patria, Vol.2, No.2,
Juli:
100-125.
Kogan,
Sudit, dan Vasarhelyi, 2009, The future of accounting and Electronic Commerce
on the Internet, School of
Management,
Rutgers University, Newark, NJ.
Martusa,
R., V. Carolina, dan Meythi, 2011, Continuous Auditing: Strategi Pengauditan
Berbasis Teknologi Informasi,
Pekan
Ilmiah Dosen FEB, Desember: 449-465.
Nasution,
M., 2003, Sekilas Tentang Internal Auditor, Digitized by USU Digital Library.
Noviyani
P., dan Bandi, 2002, Pengaruh Pengalaman dan Pelatihan terhadap Struktur
Pengetahuan Auditor tentang
Kekeliruan,
Simposium Nasional Akuntansi 5, September: 481-488.
Santosa,
S., 2002, Electronic Commerce: tantangan Kompetensi Akuntan dalam Menghadapi
Isu Internal, Jurnal
Akuntansi
dan Keuangan, Vol.4, No.1, Mei: 36-53.
Stice
E.K., J.D. Stice, dan K. F. Skousen, 2004, Akuntansi Intermediate, Edisi
15, Buku 1, Jakarta: Salemba Empat.
Soesianto
F., S. Bressan, H.Ginanjar, dan I.K. Ibrahim, 2004, Mengembangkan Electronic
Commerce di Indonesia:
Aspek
Teknologi, Bisnis, dan Hukum, Indonesian Information Society Initiative,
Universitas Gajah Mada,
Yogyakarta.
Suhendro,
S., 2007, Auditing E-commerce: Proses Pengumpulan dan Validasi Bukti Audit, Jurnal
Akuntansi dan
Keuangan,
Vol.12, No.1, Januari: 91-105.
Suraida,
I., 2005, Pengaruh Etika, Kompetensi, Pengalaman Audit dan Risiko Audit
terhadap Skeptisme Profesional
Auditor
dan Ketepatan Pemberian Opini Akuntan Publik, Sosiohumaniora, Vol.7,
No.3, November: 186-202.
Tugiman,
H., 2001, Standar Profesional Audit Internal, Jakarta: Kanisius.
Referensi :
blognya bkin kaget orang
BalasHapus