perekonomian 1
Nama : Helena Christy
Kelas : 1EB09
NPM : 23212372
Bab 1
Sistem Perekonomian
1. Definisi Sistem Perekonomian
Istilah “sistem” berasal dari perkataan “systema” (bahasa Yunani), yang dapat diartikan sebagai: keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian. Pada dasarnya sebuah sistem adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subjek atau objek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu (Dumairy, 1996: 28).
Suatu sistem muncul karena adanya usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Pemenuhan kebutuhan manusia yang sangat bervariasi akan memunculkan sistem yang berbeda-beda. Kebutuhan manusia yang bersifat dasar (pangan, pakaian, papan) akan memunculkan suatu sistem ekonomi. Jadi, Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.
Berikut adalah pengertian Sistem Ekonomi menurut para ahli antara lain:
1. Menurut Dumairy (1996: 30), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideology kehidupan masyarakat di suatu negara.
2. Tom Gunadi (1985: 26). Sistem perekonomian adalah sistem sosial atau kemasyarakatan dilihat dalam rangka usaha keseluruhan sosial itu untuk mencapai kemakmuran.
3. Suroso (1997:7-8). Dilihat dari tujuannya, sistem ekonomi merupakan usaha untuk mengatur pertukaran barang dan jasa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena meningkatkan kesejahteraan rakyat itu merupakan salah satu tujuan dari politik nasional, maka dengan demikian sistem perekonomian pada dasrnya merupakan bagian dari sistem politik nasional.
4. Gregory Grossman dan M. Manu mengatakan bahwa: “Sistem ekonomi adalah sekumpulan komponen-komponen atau unsur-unsur yang terdiri dari atas unit-unit dan agen-agen ekonomi, serta lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi melainkan juga sampai tingkat tertentu yang saling menopang dan mempengaruhi.”
5. Menurut Bapak Ekonomi yaitu Adam Smith (1723 - 1790): sistem ekonomi merupakan bahan kajian yang mempelajari upaya manusia memenuhi kebutuhan hidup di masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.
Berdasarkan berbagai macam pemaparan mengenai sistem ekonomi dari berbagai sumber maka dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur kondisi perekonomian suatu negara sesuai dengan kondisi kenegaraan dari negara itu sendiri. Setiap negara memiliki sistem perekonomian yang berbeda-beda. Hal itu disebabkan setiap Negara memiliki ideologi, kondisi masyarakat, kondisi perekonomian, serta kondisi SDA yang berbeda-beda. Sistem ekonomi dapat diartikan sebagai kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut. Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi.
2. Perkembangan Sistem Perekonomian
Di dunia ini terdapat berbagai macam sistem ekonomi yang diterapkan oleh Negara. Sitem ekonomi tersebut antara lain sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi liberal/pasar/bebas, sistem ekonomi komando/terpusat/etatis, dan sistem ekonomi campuran.
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja. Dalam sistem ekonomi ini pengaturan ekonomi dimapankan menurut pola tradisi, yang biasanya sebagian besar menyangkut kontrol atas tanah sebagai sumber terpenting atau satu-satunya sumber ekonomi. Contoh: jangan gunting kuku malam-malam.
Ø Ciri-ciri Sistem Ekonomi Tradisional
· Tidak ada pembagian kerja.
· Dalam transaksi menggunakan barter.
· Kegiatan produksi dilakukan jika dibutuhkan saja.
· Teknologi sederhana.
Ø Kebaikan Sistem Ekonomi Tradisional
· Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat.
· Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul.
· Tidak individualistis.
Ø Kelemahan Sistem Ekonomi Tradisional
· Produktifitas rendah.
· Kegiatan ekonomi dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar.
· Sukar menerima kemajuan teknologi.
2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas/Kapitalis)
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi di mana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini banyak dianut oleh Eropa barat dan Amerika serikat, mulai berkembang pada abad 18 di ingris oleh Adam Smith melalui bukunya bernama An Inquiry Into The Nature And Causes Of The Wealth Of Nations, dengan semboyannya Laisser Faire yang berarti biarkanlah yang mengandung makna, biarkanlah harga dan produksi ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar bebas tanpa campur tangan pemerintah. Sistem ekonomi pasar yang dicetuskan oleh Adam Smith berintikan:
§ “tangan yang tidak terlihat akan menggerakkan kegiatan ekonomi yaitu dengan adanya keinginan seseorang/sekelompok orang yang memberikan sebuah barangdan atau jasa untuk mendapatkan barang lainnya (pertukaran).
§ Harga dalam pasar dapat goyah terutama karena hokum penawaran dan permintaan, serta keinginan pengusaha menggunakan modalnya sebaik mungkin. Oleh karena itu harga pasar dalam jangka pendek dapat sangat tinggi atau sangat rendah, tetapi dalam jangka panjang akan mencapai keseimbangan.
§ Dalam sistem bebas seperti itu pemerintah suatu Negara mempunyai tiga tugas yang sangat penting yaitu:
· Berkewajiban melindungi Negara dari kekerasan dan serangan negara bebas lainnya.
· Melindungi setiap anggota masyarakat sejauh mungkin dari ketidakadilan atau penindasan oleh anggota masyarakat lainnya atau mendirikan badan hokum yang dapat diandalkan.
· Mendirikan dan memelihara beberapa institusi atau sarana untuk umum yang tidak dapat dibuat oleh perorangan karena keuntungan yang didapat darinya terlalu kecil sehingga tidak dapat menutupi biayanya. Dengan kata lain di luar itu, kegiatan ekonomi sepenuhnya diserahkan kepada swasta.
Pada dasarnya sistem ekonomi yang kapitalis murni hampir tidak ada. Yang berkembang sekarang ini sistem ekonomi yang sudah campuran. Hanya kadar dominasinya yang menentukan kecenderungannya kepada suatu jenis sistem ekonomi. Negara yang menggunakan sistem ekonomi ini adalah Amerika Serikat, Swedia, Belanda dan Prancis.
Ø Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pasar Liberal/Bebas/Kapitalis
· Adanya pengakuan hak pribadi.
· Setiap pribadi bebas bertindak dan memilih.
· Harga dibentuk di pasar secara bebas.
· Tugas pemerintah terbatas pada hal menjaga ketertiban dan keamanan.
· Semua kegiatan ekonomi dilakukan untuk mendapatkan label.
Ø Kebaikan Sistem Ekonomi Pasar Liberal/Bebas/Kapitalis
· Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi.
· Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi.
· Munculnya persaingan untuk maju.
· Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku di pasar.
· Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba.
Ø Kelemahan Sistem Ekonomi Pasar Liberal/Bebas/Kapitalis
· Adanya konsentrasi kepuasan ekonomi yang mengarah pada monopoli.
· Menimbulkan ketidakmerataan pembagian hasil pembangunan.
· Menimbulkan eksploitasi terhadap kaum lemah oleh kaum yang kuat.
3. Sistem Ekonomi Sosialis/Terpimpin/Komando/Terpusat
Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi di mana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Sistem ini mendasarkan diri pada pandangan Karl Marx. Masyarakat komunis yang dicita-citakan Marx merupakan masyarakat yang tidak ada kelas sosialnya. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi. Beberapa negara yang menggunakan sistem ekonomi ini adalah Rusia, Cina, dan Kuba.
Ø Prinsip Ekonomi Sosialis/Terpimpin/Komando/Terpusat
· Mewujudkan kesamaan secara nyata.
· Menghapus pemilikkan secara individu.
· Mengatur produksi dan distribusi secara kolektif.
Ø Ciri-ciri Ekonomi Sosialis/Terpimpin/Komando/Terpusat
· Terdapat pembatasan yang luas terhadap kegiatan individu.
· Jalannya perekonomian diatur oleh Negara dan direncanakan secara sentral.
· Alat produksi dimilik dan dikuasai oleh Negara.
· Pertanggungjawaban perekonomian secara kolektif.
Ø Kebaikan Sistem Ekonomi Sosialis/Terpimpin/Komando/Terpusat
· Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya.
· Pasar barang dalam negeri berjalan lancar.
· Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga.
· Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan.
· Jarang terjadi krisis ekonomi.
Ø Kelemahan Sistem Ekonomi Sosialis/Terpimpin/Komando/Terpusat
· Mematikan inisiatif individu untuk maju.
· Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat.
· Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya.
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, di mana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi. Dalam bentuk perekonomian campuran sumber-sumber ekonomi bangsa, termasuk faktor-faktor produksi dimiliki oleh individu atau kelompok swasta, di samping sumber tertentu yang dikuasai pemerintah pusat, atau pemerintah daerah, atau pemerintah setempat. Karena itu dalam sistem ekonomi campuran dikenal paling tidak dua sektor ekonomi, yaitu sektor swasta dan sektor Negara (Cornelis Rintuh, 1995: 41). Sistem ini berkembang dan sekarang diberlakukan baik oleh Negara yang sebelumnya menganut sistem ekonomi pasar (Negara industri barat) maupun oleh Negara yang sebelumnya menganut sistem ekonomi perencanaan yang ketat/terpusat (Uni Soviet). Pemberlakuan sistem ekonomi pasar yang ketat ternyata menimbulkan depresi ekonomi pada tahun 1930-an. Sedang pemberlakuan sistem ekonomi perencanaan yang ketat juga tidak mampu menghilangkan kelas-kelas dalam masyarakat. Berdasarkan pengalaman tersebut banyak Negara menganut sistem ekonomi campuran ini. (Suroso,1997: 17). Sistem ekonomi campuran melahirkan ekonomi pasar bebas, yang memungkinkan persaingan bebas tetapi bukan persaingan yang mematikan, campur tangan pemerintah dieprlukan untuk menstabilisasi kehidupan ekonomi, mencegah konsentrasi yang terlalu besar di pihak swasta, mengatasi gejolak-gejolak, dan membantu golongan ekonomi lemah.
Ø Ciri-ciri Sistem Ekonomi Campuran
· Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat.
· Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
· Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
· Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang.
Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Secara umum saat ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang berpaham liberal, sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis. Kebanyakan negara-negara menerapkan sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia dan Indonesia.
Namun perubahan politik dunia juga mempengaruhi sistem ekonomi, seperti halnya yang dialami Uni Soviet pada masa pemerintahan Boris Yeltsin, kehancuran komunisme juga mempengaruhi sistem ekonomi soviet, dari sistem ekonomi terpusat (komando) mulai beralih ke arah ekonomi liberal dan mengalami berbagai perubahan positif.
Ø Kebaikan Sistem Ekonomi Campuran
· Menghindarkan Free Fight liberalism
· Menghindarkan adanya monopoli
· Menghindarkan dominasi kekuasaan pemerintah
3. Sistem Perekonomian Indonesia
Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak negara republik Indonesia berdiri sudah banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secra individu maupun melalui diskusi kelompok. Dinegara Amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi.
Ø Demokrasi Ekonomi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
· Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasr atas asas kekekluargaan.
· Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuaswai oleh Negara.
· Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh engara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
· Sumber-sumber kekayaan dan keuangan engara digunakan dengan permufakatan Lembaga-lembaga Perwakilan Rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada Lembaga-lembagaPerwakilan Rakyat pula.
· Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
· Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidka boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
· Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
· Fakir miskin dan anak-anak etrlantar dipelihara oleh Negara.
Ø Dalam demokrasi ekonomi harus dihindarkan ciri-ciri negativ sebagai berikut:
· Sistem Free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan structural posisi Indonesia dalam ekonomi dunia.
· Sistem Etatisme (Ekonomi Komando) dalam mana Negara beserta aparatur ekonomi Negara bersifat dominan serta mendesak dan mamtikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor Negara.
· Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Sistem ekonomi Indonesia yang dikenal sebagai Demokrasi Ekonomi adalah Sistem Ekonomi yang dijalankan oleh Indonesia. Sistem tersebut juga ada yang menyebutnya sebagai sistem ekonomi Pancasila. Pancasila meurpakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, maka sistem ekonomi Indonesia pun lebih tepat jika didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila. Mubyarto mengatakan bahwa, apa yang disebut oleh presiden Suharto tentang sistem ekonomi koperasi sebagai sistem ekonomi Indonesia itu, tidaklah berbeda dengan sistem ekonomi Pancasila.
Ø Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pancasila
Menurut Mubyarto (1993: 53), Sistem Ekonomi Pancasila memiliki ciri-ciri sebagai berikut (Cornelis Rintuh, 1995: 42):
· Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial dan moral.
· Kehendak kuat dari seluruh masyarakat ke arah keadaan kemerataan sosial (egalitarianism), sesuai asas-asas kemanusiaan.
· Prioritas kebijakan ekonomi adalah penciptaan perekonomian nasional yang tangguh yang berarti nasionalisme menjiwai tiap kebijaksanaan ekonomi.
· Koperasi merupakan soko guru perekonomian dan merupakan bentuk yang paling konkrit dari usaha bersama.
· Adanya imbangan yang jelas dan tegas antara perencanaan di tingkat nasional dengan desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi untuk menjamin keadilan sosial.
Menurut Emil Salim, ciri-ciri di atas dilengkapi dengan pengertian yang berdasarkan pada dokumen-dokumen UUD 1945 dan GBHN, dapat ditarik dari ciri-ciri sistem ekonomi Pancasila sebagai berikut:
· Peranan negara beserta aparatur ekonomi negara adalah penting, tetapi tidak dominan agar dicegah tumbuhnya sistem etatisme (serba negara). Peranan swasta adalah penting, tetapi juga tidak dominan agar dicegah tumbuhnya free fight liberalism. Dalam sistem ekonomi Pancasila, usaha negara dan swasta tumbuh berdampingan dengan perimbangan tanpa dominasi berlebihan satu terhadap yang lain.
· Hubungan kerja antar lembaga-lembaga ekonomi tidka didasarkan pada dominasi modal seperti halnya dalam sistem ekonomi kapitalis. Juga tidak didasarkan atas dominasi buruh seperti halnya dalam sistem ekonomi komunis tetapi asas kekeluargaan, menurut keakraban hubungan antar manusia.
· Masyarakat sebagai satu kesatuan memegang peranan sentral. Produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau penilikan anggota-aggota masyarakat. Negara menguasai bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi dan yang merupakan pokok bagi kemakmuran rakyat Tidak bebas nilai, bahkan sistem nilai inilah mempengaruhi kelakuan pelaku ekonomi.
Pada akhir-akhir ini banyak diperbincangkan mengenai sistem ekonomi kerakyatan. Seperti yang dikemukakan oleh pakar ekonomi kita Prof. Mubyarto bahwa sistem ekonomi kerakyatan tidaklah berbeda dengan apa yang disebut dengan sistem ekonomi Pancasila. Hanya lebih ditekankan pada sila ke 4 yakni “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Ø Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat.
Syarat mutlak berjalannya sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial:
· Berdaulat di bidang politik.
· Mandiri di bidang ekonomi.
· Berkepribadian di bidang budaya
Yang mendasari paradigma pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial :
· Penyegaran nasionalisme ekonomi melawan segala bentuk ketidakadilan sistem dan kebijakan ekonomi.
· Pendekatan pembangunan berkelanjutan yang multidisipliner dan multicultural.
· Pengkajian ulang pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu ekonomi dan sosial di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.
Jika kita mengacu pada Pancasila dasar negara atau pada ketentuan pasal 33 UUD 1945, maka memang ada kata kerakyatan tetapi harus tidak dijadikan sekedar kata sifat yang berarti merakyat. Kata kerakyatan sebagaimana bunyi sila ke-4 Pancasila harus ditulis lengkap yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang artinya tidak lain adalah demokrasi ala Indonesia. Jadi ekonomi kerakyatan adalah (sistem) ekonomi yang demokratis. Pengertian demokrasi ekonomi atau (sistem) ekonomi yang demokratis termuat lengkap dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi: “Produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.”
Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasinya. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan orang-seorang. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Tujuan yang diharapkan dari penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan:
· Membangun Indonesia yang berdikiari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan.
· Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
· Mendorong pemerataan pendapatan rakyat.
· Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional.
Lima hal pokok yang harus segera diperjuangkan agar sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya menjadi wacana saja:
· Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya.
· Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme persaingan yang berkeadilan (fair competition).
· Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah.
· Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap.
Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi “sejati” dalam berbagai bidan usaha dan kegiatan. Yang perlu dicermati, peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi.
Ø Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia setelah order baru
Setelah orde baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang diinginkan oleh rakyat Indonesia. Setelah begitu sulit melalui masa penuh tantangan. Dan pada akhirnya para wakil rakyat sepakat kembali menempatkan sistem ekonomi pada nilai yang tercantum dalam UUD 1945. Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan pada acuan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila. Dilakukan serangkaian rehabilitasi pada awal orde baru yahg ditujukan untuk : Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa faham dan sistem perekonomian yang lama Menurunkan dana mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
Berdasarkan pada sumber yang dapat di percaya tercata bahwa :
· Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %.
· Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %.
· Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85 %.
· Tingkat inflasi tahun 1969 sbesar 9,9 %.
Dari data tersebut menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA 1) baru dimulai pada tahun 1969.
Mankiw, N . Gregory. 2003. Pengantar Ekonomi Jilid 1. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Mankiw, N . Gregory. 2003. Pengantar Ekonomi Jilid 2. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Komentar
Posting Komentar